Kembali publik dibuat heboh dengan berita viral ditangkapnya aktor ganteng Ammar Zoni di sebuah rumah di Depok pada hari senin (10/7). Aktor yang membintangi sinetron Anak Langit ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Polisi menangkap Ammar berawal dari pengembangan kasus lain yang akhirnya menyeret pesinetron 24 tahun itu terlibat penggunanaan obat-obatan terlarang.
Menurut Komisaris Besar Suyudi Ario Seto Kapolres Metro Jakarta Pusat bahwa Ammar Zoni ditangkap disebuah rumah di daerah Depok, dan saat penangkapan berlangsung Ammar sedang asyik bersantai dan tak melakukan perlawanan yang berarti.
“Ammar tidak melakukan perlawanan sedikitpun, saat ditangkap Ammar sedang santai sambil tiduran dikamarnya. Kondisinya biasa dan tidak sedang terpengaruh obat-obatan terlarang atau barang haram lainnya. Namun kami menemukan alat penghisap sabu, dan ketika cek urin bahwa Ammar positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja”. ungkapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7).
“Pihak terduga memakai ganja dan sabu, walaupun barbuknya tidak ditemukan mungkin karena sudah dipakai namun kami menemukan alat bantu penghisap sabu berupa bong. Kemudian bekas plastik atau plastiknya masih ada dan beberapa korek api ungkapnya”.
Dari penyelidikan lebih lanjut bahwa Ammar Zoni sudah setahun menggunakan barang haram tersebut dan polisi pun sudah mengamankan ganja seberat 39,1 gram dan alat bantu berupa bong.
Alasan Ammar Zoni pakai narkoba hanyalah cari kesenangan saja ataupun ketika ia sulit tidur, saya pakai cuma di waktu-waktu tertentu saja tidak setiap hari kata komisaris Besar Suyudi Ario Seto ketika diperiksa lebih lanjut di kapolres.
Kronologi Penangkapan Aktor Ammar Zoni oleh Polisi
Pada hari Jumat (7/10) Polres Jakarta Pusat mendapat sebuah info dari warga bahwa ada sebuah rumah yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Tim pemburu narkoba Polres Jakarta Pusat bergerak dan mulai melakukan penyergapan di salah satu perumahan Depok dan akhirnya disana polisi berhasil mengamankan seorang berinisial MT, ungkap Kapolres Jakarta Pusat.
Dari penangkapan tersangka berinisial MT tersebut Kapolres Jakarta Pusat akhirnya mengembangkan penyelidikan hingga ke sebuah rumah lainnya di Depok. Setelah menggeledah rumah tersebut ternyata ada 2 orang yang didalamnya dan Polisi menemukan satu kemasan dalam kotak atau toples berisi narkoba jenis ganja yang diduga dikonsumsi dan dimiliki oleh tersangka MAA dan AZ.
Selain aktor AZ asistennya pun ikut digiring ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan. Menurut pengakuan asisten Amar tersebut bahwa dari seseorang pengedar berinisial BT yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak Kapolres Jakpus.
Saat ini sudah 3 orang diamankan di Polres Jakpus terkait kasus ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terkait jaringan pengedar narkoba yang sering menimpa para selebriti.
Aktor Ammar Zoni dan MAA dijatuhi UU narkoba no 35 2009 pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1. Dengan Ancaman pidana 12 tahun penjara. Namun sidang masih belum bisa digelar karena pihak polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengmpulkan bukti lainnya.
Ammar Zoni menambah deratan daftar selebritis yang menggunakan narkoba. Sebelumnya kita tahu cukup banyak selebritis Indonesia yang tersangkut kasus narkoba, yang masih hangat adalah Ridho Roma.
Kini pesinetron muda itu tak akan tampil lagi di layar kaca selama beberapa tahun kedepan, lantas bagaimanakah kelanjutan cerita sinetron Anak Langit tanpa Ammar Zoni?, akankah sama nasibnya seperti seri sebelumnya Anak Jalanan yang ditinggalkan oleh Boy Wiliam. Ya kita hanya bisa menunggu kabar selanjutnya, jangan lupa share dan like jika bermanfaat.